Musyawarah Nasional XII GAPENSI di Bandung
Peserta musyawarah nasional (Munas) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Rabu (19/11) di Hotel Hyatt Regency Bandung, secara aklamasi memberi kepercayaan kepada Ir.H.Soeharsojo sebagai Ketua Umum BPP Gapensi periode 2008-2012. Soeharosyo sebagai nakhoda asosiasi perusahaan jasa konstruksi tertua ini sebelum terpilih jabatan terakhirnya wakil ketua dewan pertimbangan BPP Gapensi.
Awalnya, atmosfir pemilihan ketua umum BPP Gapensi periode 2008-2012 sempat memanas. Pasalnya, untuk memimpin Gapensi yang berdiri 8 Januari 1959 ini, dua nama muncul dan mendaftar resmi pada event Munas tersebut. Satu dari Jawa Tengah yaitu Soeharsojo dan dari Sulawesi Tengah yaitu H.Hasyim Hadaddo yang kini masih aktif menjabat sebagai Ketua Umum BPD Gapensi
Kedewasaan organisasi ini teruji, saat Hasyim Hadado mengundurkan diri saat penyampaian visi dan misi. Alasan utama kemundurannya adalah menghargai senior. “Senior saya (Soeharsojo-penj) telah menyampaikan visi dan misi yang bagus, karena senior saya maju maka visi dan misi saya adalah mundur dari pencalonan dan mendukung yang senior,” kata Hasyim Hadado.
Alhasil, muluslah keinginan anggota Gapensi yang mengharapkan Soeharsojo untuk membesarkan wadah badan usaha jasa konstruksi beranggotakan 59.000 badan usaha konstruksi di seluruh
Dengan terpilihnya Soeharsojo, maka secara khusus keinginan anggota Gapensi sudah terwujud pada saat pelaksanaan Rapimnas Gapensi tahun 2007 di Tangerang. Saat Rapimnas, sudah ada kesepakatan mendukung Soeharsojo. Beliau sangat pas dan cocok melanjutkan perjuangan ketua umum yang lama Agus G.Kartasasmita untuk membesarkan dan meningkatkan daya saing anggota Gapensi ke depan.
Soeharsojo saat menyampaikan visi misinya, mengatakan keberlangsungan usaha anggota Gapensi dengan klasifikasi kecil dan menengah harus mendapat perhatian dan jaminan organisasi. Sebab, selama ini usaha jasa konstruksi kelas menengah dan kecil lebih banyak termarjinalisasi oleh peraturan yang ada.
Padahal, katanya, telah diamanatkan dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi No.18 tahun 1999, Pasal 12 menyebutkan, “Usaha jasa konstruksi dikembangkan untuk mewujudkan struktur usaha yang kokoh dan efisien melalui kemitraan yang sinergis antara usaha besar, menengah dan kecil serta antara usaha yang bersifat umum, spesialis dan ketrampilan tertentu”, demikian dikatakan Soeharosyo.
Soeharsojo kelahiran Purbalingga 61 tahun lalu ini menjelaskan pasal tersebut mengisyaratkan semua pihak bekerjasama. Perusahaan jasa konstruksi yang besar harus terus berjalan, sementara perusahaan yang menengah dan kecil juga harus mendapat perlindungan dan bimbingan. Sehingga, kelak bisa menjadi pelaku usaha yang besar dan dapat memberi bimbingan kepada pelaku jasa konstruksi yang kecil bahkan yang baru muncul.
Alumni tahun 1973 dari Fakultas Teknik Sipil Universitas Diponegoro ini mengatakan, ke depan perlu meminta pemerintah membuat suatu peraturan dan pola pembinaan agar terjadi sinergi dan kemitraan yang saling menguntungkan, sehingga tercipta struktur usaha yang kokoh, adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan bekal pengalaman baik di sektor jasa konstruksi, partai politik, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Kadin, Real Estate dan masih banyak lagi, membuat seluruh anggota Gapensi berharap kepada Soeharsojo meneruskan perjuangan Agus.G Kartasasmita.
Diyakini, dengan kepemimpinan Soeharsojo dengan berbekal relationship, ilmu, keahlian dan pengalamannya, akan membaya Gapensi menjadi organisasi para pengusaha dan pelaku jasa konstruksi nasional yang lebih baik sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan para anggotanya.
Peraih penghargaan Citra Pembangunan ASEAN 1996 ini yakin dengan bekerja keras dan ridho Tuhan Yang Maha Esa serta dukungan dari pengurus Gapensi di seluruh daerah, semua cita-cita yang baik, sesulit apapun akan berhasil diwujudkannya.
